Universitas Udayana Terjunkan 350 Mahasiswa KKN-PPM
Rabu, 29 Mei 2024 02:57 WITA

Pelepasan dan penerjunan mahasiswa dan DPL Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) periode XXVIII bertempat di Lapangan Rektorat Unud, Jimbaran, pada Kamis (18/01/2024). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?BADUNG - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) melaksanakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa dan DPL Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) periode XXVIII bertempat di Lapangan Rektorat Unud, Jimbaran, pada Kamis (18/01/2024).
Hadir dalam acara pelepasan ini Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, para Dekan dan Pimpinan Lembaga serta Unit Kerja di Universitas Udayana, dan Kepala Desa Gunaksa Kabupaten Klungkung.
Ketua LPPM Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Suarsana, menyampaikan dalam pelepasan mahasiswa KKN kali ini terdapat 350 (tiga ratuh lima puluh) mahasiswa yang akan diterjunkan ke 22 (dua puluh dua) desa di Kabupaten Klungkung dan akan melaksanakan KKN-PPM selama 2 (dua) bulan.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan KKN di Universitas Udayana merupakan salah satu program yang wajib diikuti oleh para mahasiswa dalam setiap tahun akademik sebagai matakuliah intrakurikuler, yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Rektor berpesan agar mahasiwa peserta KKN-PPM senantiasa menjaga nama baik diri sendiri, nama baik Unud di masyarakat, dan juga berharap melalui kegiatan KKN ini mahasiswa dapat beradaptasi dengan cepat dan berkomunikasi secara baik dengan masyarakat, bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat desa. (unud.ac.id).
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar