Video Aksi Adegan Ranjang dengan Kekasih Tersebar, Perempuan Muda Lapor Polisi

Selasa, 20 Desember 2022 10:15 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi

Males Baca?

 

DENPASAR - Video adegan syur yang dilakukan perempuan muda berinisial LR (19) bersama kekasihnya beredar di beberapa akun media sosial (Sosmed). Tak terima, LR mendatangi Polresta Denpasar untuk membuat laporan.

Informasi diperoleh, saat membuat laporan LR mengaku bahwa video adegan syur bersama sang kekasihnya itu merupakan koleksi pribadi.

Aksi ranjang layaknya suami istri dilakukan di sebuah penginapan di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada pertengahan 2022.

Namun tanpa sepengetahuannya, video tersebut telah tersebar di beberapa akun media sosial seperti Facebook dan Instagram. Hal itu juga baru ia ketahui setelah diberitahu oleh temannya, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

Setelah itu, LR berusaha berkomunukasi dengan pemilik akun via pesan untuk menghapus videonya. Akan tetapi pemilik akun medsos yang memposting video itu tidak menggubris.

{bbseparator}

Seiring berjalannya waktu, beberapa akun medsos lain juga ikut memposting video itu tanpa seizin pelapor. Ia pun mengaku bertambah malu dikarenakan teman dan pihak keluarganya sempat melihat.

Oleh karenanya, ia memilih melaporkan hal tersebut ke kantor polisi, Senin (19/12/2022). Dirinya berharap dengan laporan tersebut aparat kepolisian segera menindak lanjuti.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima.

"Kasusnya saat ini sedang didalami Satreskrim. Jika terbukti bersalah, orang yang memosting dan menyebarkan video tersebut bisa dikenakan UU ITE," ucapnya kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Reporter: Andre
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya