Anak dan Istri Lukas Enembe Mangkir Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Kooperatif

Kamis, 06 Oktober 2022 12:02 WITA

Card image

Gedung KPK, (Foto: ist)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Anak dan istri Gubernur Papua, Lukas Enembe, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/10/2022), kemarin. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.

Adapun, anak Lukas yakni, Astract Bona Timoramo. Sedangkan istri Lukas, Yulce Wenda. Sedianya, keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam rangka proses penyidikan Lukas Enembe (LE).

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/10/2022).

KPK mengimbau kepada anak dan istri Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat panggilan ulang nanti. KPK juga mengingatkan kepada para pihak agar tidak mempengaruhi saksi.

Sebab, KPK menduga ada pihak-pihak yang coba mempengaruhi saksi agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK mengingatkan ada ancaman pidana bagi pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan.

"KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk kooperatif hadir pada jadwal berikutnya," terang Ali.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya