Boyamin Bandingkan Anggaran Hingga Kinerja KPK dengan Kejagung

Minggu, 12 Juni 2022 18:41 WITA

Card image

Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Lembaga Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membandingkan anggaran hingga kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Utamanya, dalam penuntasan berbagai kasus tindak pidana korupsi.

Boyamin meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah anggaran Kejagung. Sebab, Boyamin menilai kinerja Kejagung belakangan ini cukup mengesankan dibandingkan KPK. Utamanya, dalam penyelamatan keuangan negara akibat berbagai tindak pidana korupsi.

"Sebagaimana diketahui, berdasar hasil survey Indikator Politik Indonesia (IPI) Kejaksaan Agung telah melakukan kerja yang mengesankan masyarakat adalah penanganan dugaan korupsi langka dan mahalnya minyak goreng," kata Boyamin melalui pesan singkatnya, Minggu (12/6/2022).

Selain perkara minyak goreng, dibeberkan Boyamin, Kejagung selama masa pemerintahan kedua Presiden Jokowi yakni, sejak 2019 sampai 2022 telah menangani berbagai perkara lain dengan penyelamatan kerugian negara sangat fantastis nilainya.

Berbagai perkara tersebut yakni, kasus Jiwasraya. Di mana, aset dan uang yang bisa diselamatkan di kasus Jiwasraya yakni sebesar Rp18 triliun dari kerugian Rp16 triliun. Kemudian kasus Asabri yang mampu direlamatkan Rp16 triliun dari total kerugian negara Rp20 triliun.

Selanjutnya, kasus import tekstil Batam. Kejagung berhasil menyelamatkan kerugian perekonomian negara sejumlah Rp1,2 triliun. Lantas, kasus mafia minyak goreng mampu menyelamatkan perekonomian Rp5,6 triliun (dihitung dari jumlah Bantuan Langsung Tunai untuk enam bulan).

"Kasus-kasus lain yang belum bisa dihitung dikarenakan peyidikan masih berjalan (Waskita Precast, kasus impor Baja, dll). Jika dijumlahkan kerugian yang bisa diselamatkan Kejaksaan Agung adalah Rp46,8 triliun," klaimnya.

Menurut Boyamin, hasil kinerja Kejagung dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi itu tidak sebanding dengan anggaran yang diperoleh dari negara. Di mana, Kejagung hanya mendapatkan anggaran senilai Rp30 miliar untuk penanganan berbagai perkara korupsi. Sedangkan KPK, mendapatkan anggaran Rp70 miliar.

"Dengan prestasi hebatnya dan ranking survey meningkat, maka semestinya Presiden Jokowi dan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan hadiah kepada Kejaksaan Agung," kata Boyamin.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya