Bupati Teluk Bintuni Marah Banyak ASN Absen saat Upacara HUT Korpri
Senin, 27 Mei 2024 10:29 WITA

Tampak ASN yang terlambat mengikuti Upacara HUT KORPRI ke-51 mendapat hukuman menghormat bendera Merah Putih di lapangan upacara Kantor Bupati Teluk Bintuni, Selasa (29/11/2022). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korpri yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) target="_blank">Teluk Bintuni tidak banyak diikuti Aparat Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tak urung membuat Bupati Teluk Bintuni target="_blank">Petrus Kasihiw marah.
Di hadapkan para ASN yang hadir, target="_blank">Bupati Teluk Bintuni menyesalkan sikap para ASN karena di hari yang sangat bersejarah ini mereka memilih tidak datang untuk ikut upacara.
"Ini sangat disesalkan, saya sendiri dalam keadaan sakit dan harus istirahat atas saran dokter, tetapi karena saya rasa hari ini sangat penting saya paksakan untuk hadir," ujarnya, di lapangan upacara Kantor Bupati, Bumi Saniari, Distrik Manimeri, Selasa (29/11/2022).
Dirinya langsung memberi perintah Sekda target="_blank">Teluk Bintuni Frans N Awak dan Plt BPKAD Laras Nuryani, agar hari ini diabsen dan dipotong insetif untuk ASN yang tidak hadir.
"Untuk gaji bulan depan atau yang sudah terlanjur terima gaji bulan ini serta dana yang dipotong disetorkan kembali ke kas daerah," ucap Bupati geram.
Bukan hanya itu, ASN yang datang terlambat saat HUR Korpri diperintahkan untuk baris di depan dan hormat kepada bendera, namun masih bisa menerima insetif utuh tidak dipotong.
"Pak target="_blank">Sekda segera catat barisan yang kosong mulai dari kepala dinas hingga ke bawah, serta pimpinan OPD ataupun pengawai yang melakukan perjalanan dinas tanpa ada izin ke target="_blank">Bupati dan Sekda harus dipotong insetifnya, kecuali panitia untuk kengiatan pendidikan, yang bukan panitia untuk kengiatan pendidikan tidak hadir potong insetifnya karena merugikan negara," tegas Bupati.
Menurutnya, negara sudah membayar tapi tidak melaksanakan tugas dengan baik. Namun apabila insetif terlambat sedikit, mulai ngomong di medsos bahkan ada yang mau palang kantor.
"Perilaku seperti ini memalukan ASN. Hak diterima penuh kewajiban nol. Saya akan berlakukan pengawasan kepada setiap ASN di awal tahun 2023," tegas Bupati.
(Haiser Situmorang)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar