Butuh Uang untuk Bayar Utang, Mahasiswa di Denpasar Edarkan Sabu

Kamis, 15 September 2022 18:20 WITA

Card image

Dua mahasiswa pengedar Sabu saat di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/9/2022). (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Petugas kepolisian dari Polresta Denpasar menangkap dua orang mahasiswa bernama Riki Ricardo Bureni (33) dan Meriyana Ngongo (20) atas kasus peredaran narkotika

Dari tangan keduanya yang juga merupakan pasangan kekasih ini, polisi menemukan barang bukti 22 plastik klip berisi sabu seberat 185,28 gram.

"Mereka pengedar, kedua pelaku merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Denpasar," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat jika di seputaran Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah, Denpasar Barat kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.

Sepekan melakukan penyelidikan, petugas mendapati keduanya sedang berada di pinggir jalan, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, polisi kemudian menghampiri. Sadar dengan kedatangan petugas, spontan pelaku berupaya menghilangkan barang bukti.

"Pelaku sempat membuang dua plastik klip berisi p yang dipegang. Namun setelah diinterogasi, mereka tidak bisa mengelak dan mengakui barang tersebut miliknya," tutur Kapolresta.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya