Kejari Klungkung Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu

Selasa, 02 Agustus 2022 15:50 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, KLUNGKUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memusnahkan barang bukti (BB). Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Salah satu barang bukti yang turut dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram.

"BB tersebut berasal dari 45 perkara," terang Kasi Intelijen Kejari Klungkung W Erfandy Kurnia Rachman, Selasa (2/8/2022).

Kasi Intelijen mengatakan, barang bukti tersebut berupa sabu seberat 905,14 gram, tembakau gorilla seberat 17,28 gram, obat-obatan sebanyak 617 buah; handphone sebanyak 18 unit;

Bong (alat hisap sabu) sebanyak 9 buah;
papan judi bola adil sebanyak 1 buah; jerigen 3 buah; selang 3 buah; pisau sebanyak 5 buah; pakaian 33 buah;

Sepatu 2 pasang; keranjang babi sebanyak 3 buah; sangkar ayam 1 buah; dan sterofoam sebanyak 1 buah;

"Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berlangsung aman, tertib dan lancar," ujarnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya