DAP Tegaskan Selly Akwan Tetap Wakil Ketua DPRD Wondama

Jumat, 03 Juni 2022 07:10 WITA

Card image

Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat, Manawir Paul Finsen Mayor,S.IP

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, SORONG - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai rumah besar masyarakat adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat dari beberapa minggu lalu terus didatangi oleh sejumlah kalangan.

Kedatangan mereka untuk meminta agar dewan adat wilayah III Doberay Papua Barat mengambil langkah tegas berkaitan dengan rencana pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan oleh Perindo Kabupaten Teluk Wondama maupun Provinsi Papua Barat terhadap perempuan asli Papua yang berasal dari Suku Besar Kuriwamesa. 

"Rumah adat suku-suku asli Papua di Papua Barat ini ingin menegaskan bahwa sesungguhnya kami mengapresiasi kinerja Partai Perindo Kabupaten Teluk Wondama maupun Provinsi Papua Barat," kata Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor, melalui pesan singkatnya, Jumat (3/6/2022).

"Oleh sebab itu Partai Perindo juga wajib hukumnya menghormati dan menghargai hak-hak dasar masyarakat adat Papua yang tercantum dalam Pasal 43 tentang keberpihakan pemberdayaan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat Papua," sambungnya.

Menurut Mananwir Paul Finsen Mayor, hak-hak dasar dan atau hak kesulungan perempuan asli Papua yakni Selly Akwan tidak boleh setitik pun dilanggar oleh partai Perindo atas nama apapun. Karena, itu hak kesulungan dan harga diri orang Papua sehingga tidak bisa diganggu gugat. 

"Kita sedang hidup di wilayah otonomi khusus Papua, yang menjadi kekhususan di sini adalah hukum adat dan hak-hak dasar masyarakat adat Papua. Sehingga siapapun harus tahu diri sedang hidup dan cari makan di atas tanah adat Papua yang berpenghuni dan bukan tanah kosong sehingga ada aturan hukum adatnya dan ada hak kesulungannya," ucapnya. 

Selaku pemimpin adat tertinggi di Wilayah III Doberay Papua Barat, dirinya mengingatkan kepada oknum anggota DPRD Wondama yang notabene orang pendatang berusaha keras untuk melengserkan Selly Akwan perempuan asli Papua itu. 

"Kami para pimpinan adat benci dengan sikap itu, kami ingatkan stop dengan manuver politik busuk seperti itu sebelum kami ambil sikap tegas," ujarnya.

Dikatakan, datang hidup di Papua harus tahu diri, status pendatang di negeri orang wajib menghargai penduduk asli sehingga berujung dengan hidup baik-baik di negeri ini.

"Bikin tidak baik nanti berujung hidup tidak baik. Sejumlah kalangan disertai dengan surat-surat dukungan untuk saudari Selly Akwan perempuan asli Papua yang berasal dari Suku Besar Kuriwamesa sudah ada di atas meja kerja saya, maka kami tegaskan Selly Akwan tetap menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Teluk Wondama," pungkasnya. (Les/Ag)


Komentar

Berita Lainnya