Datangi Penyidik Kejari Buleleng, Perangkat Desa Ingin Aktifkan LPD Anturan

Senin, 29 Agustus 2022 20:25 WITA

Card image

Perangkat Desa Adat Anturan mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BULELENG - Perangkat Desa Adat Anturan mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng. Kedatangan mereka untuk audiensi terkait rencana pengaktifan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan.

Perangkat Desa Adat yang hadir berjumlah 8 orang terdiri dari Kelian Adat Anturan, Saba Desa Anturan, Perwakilan Kerta Desa Anturan serta perwakilan salah satu Kelian Banjar di Anturan.

"Kedatangan dari para perangkat Desa Adat Anturan tersebut ingin memastikan payung hukum kepengurusan baru LPD Anturan yang rencananya akan diaktifkan kembali," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Senin (29/8/2022).

Ada beberapa isu yang ditanyakan dalam audiensi ini. Juga perihal payung hukum bagi pengurus LPD Anturan yang baru, ada juga mengenai langkah bagi kreditur LPD Anturan yang banyak menunggak dan tidak segera melunasi kewajibannya. 

"Selain itu, masyarakat juga menanyakan bilamana terdapat paguyuban yang hadir untuk meminta pengembalian uang deposan," jelasnya.

Dalam audiensi Jayalantara menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Buleleng sangat mengapresiasi jika LPD Anturan bangkit dan beroperasi kembali karena deposan dan masyarakat sangat berharap uang mereka dapat kembali.

"Artinya dengan beroperasinya kembali LPD Anturan, maka proses bisnis dapat berjalan kembali meskipun hal ini membutuhkan proses," tuturnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya