Geledah Rumah Ketua LPD Anturan, Kejari Buleleng Sita Sejumlah Dokumen

Selasa, 09 Agustus 2022 17:51 WITA

Card image

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Geledah Rumah Ketua LPD Anturan NAW, Selasa (9/8/2022).

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BULELENG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mendatangi rumah tersangka NAW yang merupakan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan. Kedatangan tim berjumlah 10 orang ini untuk melakukan penggeledahan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menerangkan, dalam penggeledahan disaksikan istri tersangka.

"Selain itu, Perbekel Desa Anturan, Kelian Adat Desa Anturan dan Babinkantibmas Desa Anturan juga turut menyaksikan penggeledahan," ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Di sana penyidik Kejari Buleleng mengamankan 4 dokumen berupa kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan.

"Penggeledahan berlangsung 2 jam berjalan dengan lancar, yang selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang ditemukan tersebut," bebernya.

Sebelumnya di hari yang sama, penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng menerima kedatangan dari 8 orang pengurus LPD Anturan berinisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS dan KR.

"Mereka bertujuan untuk mengembalikan uang reward kavling tanah LPD, serta menyerahkan bukti Polis Asuransi Jiwasraya mereka masing-masing," jelasnya.

Adapun uang reward kapling tanah yang diserahkan kepada penyidik masing-masing sebesar Rp10 juta.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya