Paguyuban Nasabah LPD Anturan Datangi Kejari Buleleng

Senin, 08 Agustus 2022 16:53 WITA

Card image

Paguyuban Deposan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, kembali melakukan audensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BULELENG - Paguyuban Deposan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, kembali melakukan audensi atau penyampaian aspirasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Deposan yang berjumlah 29 orang dengan dipimpin Ketut Yasa selaku Korlap dan Kadek Sri Widari selaku Ketua Paguyuban ini meminta kejelasan dan informasi terkait tahapan dalam penanganan kasus Tipikor LPD Anturan oleh penyidik Kejari Buleleng.

"Selain itu, mereka juga meminta kejelasan terkait tahapan penanganan kasus pengancaman terhadap korlap Paguyuban Deposan LPD Anturan atas nama Ketut Yasa, yang saat ini masih ditangani oleh Penyidik Polres Buleleng," ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Senin (8/8/2022).

Kasi Intelijen yang menerima kedatangan deposan mengatakan, dalam penanganan tindak pidana korupsi LPD Anturan, pihaknya akan bertindak secara tegas tidak pandang bulu. 

"Kejaksaan tidak memandang kelompok siapapun dan tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun," jelasnya.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung RI Tahun 2022 yang terpampang di depan Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng.

Yaitu pada point ketiga disebutkan "Tingkat Kualitas Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Rangka Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi”.

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini penanganan LPD Anturan masih dalam proses penyidikan.

"Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait fakta-fakta baru yang ditemukan, termasuk salah satunya polis asuransi yang dimiliki oleh para pengurus LPD Anturan serta mengoptimalkan aset recovery milik LPD Anturan," tuturnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya