Diskusi dengan Tim Penerangan, Jaksa Agung Bicara Kemanusiaan

Senin, 01 Mei 2023 11:47 WITA

Card image

Jaksa Agung ST Burhanuddin , (Foto: Andre/Puspenkum)

Males Baca?

 

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan diskusi dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Diskusi yang berlangsung ringan ini mengangkat topik penegakan hukum humanis dengan tagline “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”.

Burhanudin mengatakan, bila berbicara mengenai penegakan hukum humanis, maka berbicara tentang kemanusiaan. Kemanusiaan diatur sejak zaman Hindia Belanda yakni sejak bayi dalam kandungan sudah mengenal hak untuk hidup dan waris.

Ini diuraikan dalam Pasal 2 Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie diatur dalam Staatblad 1847 No. 23. Selanjutnya dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999.

Sebagaimana pada Pasal 53, diatur juga mengenai hak hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf hidup, terlebih lagi diperkuat dalam konstitusi negara kita yakni dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 28A yaitu “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.

"Hal ini menunjukkan bagaimana hak-hak kemanusiaan sebagai hak dasar manusia sangat dijamin dan dilindungi oleh negara," ucapnya, Senin (1/5/2023).

Maka dari itu lanjutnya, sebelum berbicara hukum terlalu jauh, harus memahami dahulu konteks kemanusiaannya. 

Dalam konteks kemasyarakatan dan kemanusiaan, ada adagium yang sangat populer dalam penegakan hukum yaitu 'Salus Populi Suprema Lex Esto' yakni keselamatan manusia adalah hukum tertinggi.

Pandangan-pandangan diataslah melahirkan bagaimana hukum tidak bisa dipisahkan dengan kemanusiaan yang sering kita sebut sebagai penegakan hukum humanis.

"Dalam falsafah hukum, hukum ada untuk manusia, bukan untuk diputarbalikkan. Hal ini berarti penegakan hukum dapat menjamin nilai-nilai yang sudah digali oleh pendiri bangsa yaitu Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kedaulatan Rakyat, dan Nilai Keadilan Sosial," bebernya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya