Dokumen Tiga DOB dari Kabupaten Teluk Bintuni Diterima Syamsudin Seknun

Kamis, 16 Maret 2023 23:25 WITA

Card image

Anggota DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun (baju biru) menerima dokumen DOB Sebyar dari Jamaluddin Iribaram ( songkok merah) di ruang sidang Komisi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. Kamis (16/3/2023). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?

Dari surat undangan yang dikirim oleh Komisi II DPR RI tersebut lanjutnya, ada enam Gubernur dan dua pimpinan provinsi yaitu Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dirinya menambahkan, perjuangan sudah cukup panjang sehingga tiga DOB ini dan termasuk beberapa daerah pemekaran yang sudah diperjuangkan di beberapa daerah seperti bawahan dari Kabupaten Manokwari, Fakfak dan Kaimana, akan dirangkumkan menjadi satu.

Sehingga kemudian hal ini menjadi hasil keputusan dari pada DPR Provinsi Papua Barat untuk diperjuangkan bersama.

"Kemungkinan juga daerah bawahan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya karena sampai saat ini Provinsi Papua Barat Daya belum ada, jadi secara kewenangan masih tugas dan tanggung jawab daripada Provinsi Papua Barat," terangnya.


Reporter: Haiser

Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya