Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Jumat, 07 Juli 2023 14:09 WITA

Card image

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Jumat (7/7/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

"Pertanyaannya mungkin begini, kenapa agak lama ditahan? Kita sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Asep mengungkapkan proses penyidikan kasus dugaan TPPU memerlukan waktu dan upaya maksimal dari tim penyidik. Karena, kata dia, fokus penyidikannya adalah untuk mencari aset hasil korupsi yang disembunyikan, berubah bentuk atau bahkan dipindahtangankan.

"Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan, kemudian juga mengoper atau juga mengalihkan kepemilikan dan lain-lain, sehingga diperlukan upaya maksimal dan waktu yang cukup untuk mencari dan menemukan barang-barang atau kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi," ucap Asep.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya