Gerebek Rumah Kos, Polisi Temukan 32 Ribu Butir Pil Koplo

Senin, 12 Desember 2022 08:59 WITA

Card image

Polresta Denpasar tunjukkan puluhan ribu butir pil koplo hasil pengungkapan, Senin (12/12/2022). (Foto : Agung/mcw)

Males Baca?

Dari pengakuan ketiga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, mereka memperoleh pil koplo dari seseorang bernama Radja yang dikirim dari Jakarta.

Para pelaku juga mengaku telah mengedarkan pil tersebut sejak akhir November 2022.

Di lokasi yang sama Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat menambahkan, para tersangka memperoleh keuntungan dua kali lipat hasil menjual pil koplo.

Di mana para pelaku ini sebelumnya membeli seharga Rp600 ribu untuk 1.000 butirnya. Sementara dalam satu paket berisi 10 butir, mereka menjualnya seharga Rp10 ribu.

"Dari pengakuan, para tersangka mengatakan bahwa mengedarkan pil koplo sebagai pengganti narkoba karena lebih mudah didapat dan harganya lebih murah," jelasnya.

Reporter: Agung
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya