GMNI Demo Kantor KPU Papua Barat, Tahapan Seleksi Komisioner KPU Pegaf Macet

Rabu, 02 Agustus 2023 13:56 WITA

Card image

GMNI Papua Barat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU Papua Barat, Rabu (2/8/2023). (Foto: Aris/Haiser/MCW)

Males Baca?

ARFAI –  Menjelang Pemilu 2024 yang kurang 195 hari lagi, Kantor KPU Papua Barat sudah menghadapi aksi demo, Rabu (2/8/2023), yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Papua Barat.

Aksi demo yang berlangsung damai di Arfai, Kabupaten Manokwari, bertujuan untuk mempertanyakan hasil seleksi komisioner KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) yang sampai saat ini belum diumumkan oleh KPU RI.

Kordinator aksi demo yang juga Sekretaris GMNI Kabupaten Manokwari, Mesak Selau, juga mempertanyakan alasan KPU RI memberikan amanat kepada KPU Provinsi untuk mengambil alih tahapan di KPU Pegaf.

"Kami datang bawa keluh kesah masyarakat Pegaf. Kami datang atas kepentingan masyarakat bukan kepentingan yang lain. Masyarakat Pegaf sampai sekarang mempertanyakan kenapa hasil seleksi KPU Pegaf sampai saat ini belum diumumkan," teriak Mesak Selau.

Kedatangan para pendemo ini diterima langsung oleh ketua KPU Papua Barat Paskalis Semuanya dan Komisioner Abdul Muin Salewe, Sekretaris beserta staf KPU Papua Barat.

Mesak pun mempertanyakan tahapan tes psikologi serta seleksi kepatutan dan kelayakan sudah dilalui, namun KPU RI mempersoalkan hasil tes sebelumnya, padahal hasil psikologi dan kepatutan lolos.

"Hari ini juga KPU Papua Barat kasih penjelasan yang kongkrit yang bisa diterima masyarakat. Jika tidak maka kami boikot pelaksanaan pemilu di Pegaf. Kami akan hancurkan KPU Provinsi Papua Barat," tegasnya bersemangat.

Mesak mengingatkan jika masyarakat Pegaf menolak jika suku lain yang kemudian ditempatkan KPU RI untuk bekerja di KPU Pegaf, bahkan KPU Provinsi Papua Barat yang mengambil alih KPU Pegaf.

"Masyarakat Pegaf dan orang yang paham kondisi Pegaf itulah yang harus menduduki jabatan komisioner KPU Pegaf. Kami tidak terima jika orang lain datang bekerja di KPU Pegaf," tegasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya