Halangi Penyidikan, Kuasa Hukum PT Palma Satu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 25 Agustus 2022 18:39 WITA

Card image

DFS, penasehat hukum PT Palma Satu,

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan penasehat hukum PT Palma Satu, DFS sebagai tersangka.

Ia turut terseret dalam kasus dugaan korupsi perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Ditetapkan sebagai tersangka hari ini," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (25/8/2022).

Dikatakan, penyidik menganggap DFS melakukan obstruction of justice, yakni setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara.

Di mana berusaha menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap 8 bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada di atasnya seluas kurang lebih 37.095 HA di Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka DFS dilakukan penahanan di Rutan Klas I Jakarta Pusat selama 20 kedepan," tutur Sumedana.

Atas perbuatannya, DFS disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah.

Dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ag)


Komentar

Berita Lainnya