I Ketut Sukadana Peroleh Gelar Doktor Ilmu Hukum FH Unud
Rabu, 10 Januari 2024 20:02 WITA
Promosi Doktor Ilmu Hukum, promosi tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) Kampus Denpasar pada Kamis (04/01/2024). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?DENPASAR – I Ketut Sukadana berhasil memperoleh Promosi Doktor Ilmu Hukum, promosi tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) Kampus Denpasar pada Kamis (04/01/2024).
Promosi doktor dipimpin langsung oleh Dekan FH UNUD (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum).
Dr. I Ketut Sukadana berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonseptualisasi Pamidanda Kasepekang Dalam Awig-Awig Desa Adat Di Bali: Perspektif Perkembangan Masyarakat Dan Prinsip-Prinsip NKRI”.
Dihadapan Tim Promotor: Prof. Dr. I Wayan Windia, S.H., M.Si, Dr. I Ketut Sudantra, S.H., M.H. dan Prof. Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H beserta 4 orang penguji lainnya.
Disertasinya mengangkat 3 (tiga) isu hukum, yaitu: problematika filosofis (timbul ketidakadilan bagi masyarakat), problematika yuridis (penegakan tidak sesuai makna/konsep) dan problematika sosiologis (pro dan kotra di masyarakat) berkenaan dengan pamidanda kasepekang dalam awig-awig desa adat di Bali. (unud.ac.id).
Editor: Dewa
Komentar