Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Bali

Kamis, 25 April 2024 14:51 WITA

Card image

Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (25/4/2024).

Males Baca?

DENPASAR - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (25/4/2024). 

Acara ini mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan langkah penting untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan pembangunan nasional. Kejaksaan perlu memastikan targetnya sesuai dengan arah pembangunan nasional, termasuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden, serta Rencana Kerja Pemerintah.

“Musrenbang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Jaksa Agung.

Pemilihan tema Musrenbang tahun ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu membawa Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur.

“Saya yakin output Musrenbang kali ini akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” imbuh Jaksa Agung.

Hasil pembahasan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 dan menjadi dasar Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.

“Proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan Kejaksaan Negeri sebagai ujung tombak perencanaan penganggaran,” ujar Jaksa Agung.

{bbseparator}

Kejaksaan, sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia, dipercaya untuk melaksanakan misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia” dalam Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029. Misi ini dijabarkan menjadi 20 upaya transformatif, dengan salah satu super prioritasnya adalah “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal”.

Musrenbang ini membahas poin-poin penting dalam business process utama Kejaksaan, antara lain:

- Penanganan Perkara Pidana Umum

- Penanganan Perkara Pidana Khusus

- Penanganan Perkara Pidana Militer

- Pemulihan Aset

- Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum

- Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

- Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan

- Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni

Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun anggaran berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas Kejaksaan, selaras dengan visi Indonesia.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 24-26 April 2024. Acara ini dihadiri secara langsung maupun virtual oleh berbagai pihak, termasuk Pj Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo (mewakili Menteri Keuangan RI), Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI). 

Selanjutnya Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya