JMSI Bali Ajak Media Kawal Penyelesaian Masalah Sampah di Pulau Dewata

Sabtu, 04 Mei 2024 21:01 WITA

Card image

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, Nyoman Ady Irawan.

Males Baca?

DENPASAR - Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2024, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, Nyoman Ady Irawan, mengajak media pers di Bali untuk mengawal penyelesaian masalah sampah.

"Momentum ini (Hari Kebebasan Pers Sedunia, red) mengingatkan kita fungsi pers sebagai media edukasi dan alat kontrol sosial untuk menjaga dan mewujudkan lingkungan yang lebih baik, dalam konteks Bali hari ini salah satunya mendorong dan mengawal Bali bebas masalah sampah," ujar Ady Irawan pada Sabtu (4/5/2024).

Ady menjelaskan bahwa masalah sampah menjadi salah satu isu sentral bagi Pulau Dewata yang ekonominya bersandar pada pariwisata.

"Diketahui secara nasional, berdasarkan Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, terdapat lebih dari 19 juta ton timbulan sampah di Indonesia," imbuhnya.

Menurut Ady, dalam konsep pentahelix, media khususnya pers dianggap memiliki peranan yang penting dalam menyelesaikan masalah sampah.

"Begitu pula dengan kondisi pengelolaan sampah di Bali, diperlukan langkah-langkah kolaboratif. Dalam konsep pentahelix, media khususnya pers dianggap memiliki peranan yang penting," jelasnya.

Ady pun mengajak insan pers untuk memanfaatkan Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Bali yang mencapai angka 82,58 untuk menyuarakan isu-isu terkait lingkungan secara masif.

"Kondisi kebebasan pers di Bali sendiri sudah sangat baik, tercermin dari nilai indeks kebebasan pers (IKP) di Bali tahun 2023 sebesar 82,58 naik 2,8 poin dibanding tahun 2023. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan momentum ini untuk menyuarakan isu-isu terkait lingkungan secara masif," tunas Ady.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya