Setelah 5 Hari Disemayamkan di Homeyo Intan Jaya, Jenazah Alexsander Parapak Hari Ini Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 04 Mei 2024 15:57 WITA

Card image

Proses Evakuasi jenazah Alexander Parapak dari Homeyo, Sabtu (4/5/2024).

Males Baca?

TIMIKA - Hari ini aparat gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah alm. Alexander Parapak, warga sipil korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (4/5/2024).

Evakuasi berhasil dilakukan pagi tadi dari Intan Jaya ke Kabupaten Mimika menggunakan Helikopter TNI AU.

Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon melalui rilisnya menyebutkan upaya evakuasi tersebut adalah bentuk kemanusiaan atas meninggalnya warga sipil yang menjadi korban tembak OPM.

"Operasi Evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," ucap Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon.

Dikatakan, Almarhum Alexsander Parapak meninggal dunia saat penyerangan Polsek Homeyo oleh OPM. Almarhum diketahui adalah warga Toraja yang bekerja di Intan Jaya. Korban berhasil dievakuasi bersama 3 (tiga) orang warga lain yakni seorang guru dan dua orang anak.

"Apkam Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopassus, Satgas Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi Kogabwilhan III. Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Almarhum Alexsander, Apkam Gabungan TNI Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak,"jelas Pangkogab.

Sebelumnya, OPM Intan Jaya melakukan penyerangan ke Polsek Homeyo Intan Jaya pada 30 April 2024, namun lantaran keamanan korban baru berhasil di evakuasi hari ini Sabtu (4/5). Atau jenazah disemayamkan selama 5 (lima) hari di Distrik Homeyo.

Reporter: Edy


  • TAGS:
  • TIMIKA
  • OPM

Komentar

Berita Lainnya