Kajati Bali Lantik Ahelya Abustam Sebagai Wakajati

Jumat, 17 Februari 2023 13:46 WITA

Card image

Pelantikan Wakajati dan pejabat Eselon III lingkungan Kejati Bali, Jumat (17/2/2023). (Foto: Luga/Penkum)

Males Baca?

 

DENPASAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali melantik Ahelya Abustam sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali. Selain Wakajati, juga dilantik pejabat Eselon III lingkungan Kejati.

Di mana Chandra Purnama dilantik sebagai Asisten Bidang Intelijen, Nislianudin sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Suseno sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung.

Lapatawe dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Anggara Suryanagara sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, I Ketut Sudiarta dan Dino Kriesmiardi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Pelantikan pejabat eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali ini dirangkai dengan serah terima jabatan.

"Mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi disamping sebagai upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personel," kata Kajati Bali Ade T Sutiawarman, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah memperoleh proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan dengan memperhatikan prinsip “Orang Yang Tepat Di Tempat Yang Tepat”. 

Dalam kesempatan itu, Kajati Bali juga menyampaikan beberapa hal-hal di antaranya agar segera melakukan pemetaan terhadap persoalan terhadap persoalan di masing-masing lingkungan kerja.

Menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, melakukan konsolidasi baik di internal maupun eksternal, dan identifikasi kelebihan dan kekurangan satuan kerja dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
 
Khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, dirinya berpesan untuk bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pengelolaan keuangan daerah.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya