Kejagung Hibahkan Barang Rampasan ke Pemprov Bali

Sabtu, 03 September 2022 09:37 WITA

Card image

Jaksa Agung ST Burhanuddin besama Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Males Baca?

“Untuk itu dalam kesempatan ini, atas nama pribadi maupun institusi Kejaksaan, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, tenaga, dan pemikiran atas dapat terealisasinya hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara ini," tuturnya.

"Melalui ikhtiar baik ini, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan aset negara yang berasal dari tindak pidana telah berjalan dengan baik dan benar, dimanfaatkan untuk melengkapi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus bernilai positif dalam upaya asset recovery dan penuntasan penanganan perkara,” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali untuk senantiasa menjaga integritas dan marwah institusi.

"Jauhi diri dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, serta peraturan perundang-undangan. Akhir kata, saya berharap dengan apa yang kita lakukan bersama ini akan semakin mengoptimalkan pengelolaan dan penyelesaian barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana, khususnya lebih meningkatkan lagi sinergitas bersama dalam melakukan pemulihan aset tindak pidana,” tegasnya. (ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya