Kejagung Naikkan 3 Kasus Dugaan Korupsi ke Tahap Penyidikan

Senin, 13 Maret 2023 22:54 WITA

Card image

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, (Foto: Dos.Andre/Puspenkum)

Males Baca?

Tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana, tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.
Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar.

Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT. Indoport, serta PT. Pratama Capital Assets Management Prima. 

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud.

Lebih jauh dijelaskan, perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II, tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya