Kejagung Sita Helikopter Milik Surya Darmadi

Rabu, 24 Agustus 2022 10:55 WITA

Card image

Helikopter Bell 427 seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara disita Tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Males Baca?

Di Bali, disita satu bidang tanah dan bangunan beserta isinya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 941 an. PT Menara Perdana dengan luas tanah 26.730 M2 di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

"Tanah tersebut berisi bangunan Hotel Holiday Inn Resort Bali dan Hotel Holiday Inn Express Bali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Minggu (21/8/2022).

Masih di Kuta, Jampidsus dan Tim Pelacakan Aset juga menyita satu bidang tanah beserta apa yang terdapat di atasnya, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1147 dengan luas 2.000 M2.

Untuk di Provinsi Riau, Kejagung menyita satu bidang tanah tanpa bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 7493 an. Surya Darmadi dengan luas 3.554 M2 yang terletak di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kemudian satu bidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 03282 an. Cheryl Darmadi dengan luas 9.635 M2 di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang di atasnya berdiri Gedung PT Duta Palma.

Satu bidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 9710 an. Cheryl Darmadi dengan luas 10.944 M2 di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang di atasnya berdiri Gedung PT Duta Palma.

Serta satu bidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3458 an. Surya Darmadi dengan luas 9.640 M2 yang terletak Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang di atasnya berdiri Gedung PT Duta Palma. (ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya