Kejaksaan RI kembali Raih Opini WTP dari BPK

Selasa, 19 Juli 2022 16:15 WITA

Card image

Kejaksaan RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Males Baca?

Perubahan kebijakan dan sistem akuntansi, serta pengembangan sistem informasi pelaporan keuangan selama Tahun 2021;

Keterjadian, kelengkapan, hak, penilaian, dan pengungkapan penerimaan dan piutang non perpajakan (PNBP); dan elengkapan dan kecukupan pengungkapan aset dan kewajiban terkait keputusan  pengadilan atas permasalahan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ditambahkan, berdasarkan data aplikasi Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021 (Audited), jumlah realisasi PNBP sebesar Rp1,022 triliun, atau 158,91 persen dari anggaran sebesar Rp643,493 miliar.

Sementara itu, total anggaran Belanja Kejaksaan RI TA 2021 adalah sebesar Rp8,463 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp8,470 triliun, atau sebesar 100,08 persen karena terjadi pelampauan realisasi anggaran belanja pegawai.

"Tentunya ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kejaksaan RI dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara yang dikelola," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan BPK RI menyampaikan selamat kepada Jaksa Agung beserta seluruh jajarannya atas komitmen dan upayanya sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini WTP.

"Kejaksaan agar terus bekerja keras sehingga dapat mempertahankan opini tersebut di tahun-tahun mendatang. Karena opini WTP di tahun ini, bukan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama di tahun yang akan datang,” tukasnya. (ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya