Kejari Denpasar Berikan Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMP

Senin, 11 Juli 2022 17:28 WITA

Card image

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melalui bidang Intelijen menyelenggarakan penyuluhan hukum berupa jaksa masuk sekolah (JMS),

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melalui bidang Intelijen menyelenggarakan penyuluhan hukum berupa jaksa masuk sekolah (JMS), Senin (11/7/2022).

Kegiatan ini dilakukan pada triwulan ketiga dalam rangka masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, khusus hari ini JMS berlangsung di SMP Wisata Sanur, SMPN 7 Denpasar, SMP Wisata Nasional dan SMP Sapta Andika,

"Mulai hari ini hingga hari Kamis, setidaknya ada sekitar 22 Sekolah di wilayah Kota Denpasar yang akan kita berikan penyuluhan hukum," ucapnya.

Dikatakan, jaksa yang ditugaskan menjadi narasumber memberikan pemahaman tentang materi bahaya bullying, narkotika dan psikotropika.

Hal ini mengingat pada usia remaja, acap kali terjadi perundungan antar teman sebaya juga rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

"Diharapkan, nantinya para siswa/siswi yang mengiukuti kegiatan JMS dapat mengetahui tidak melakukan bullying terhadap sesama serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," tuturnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya