Kerap Dikeluhkan, Mobil Angkutan Plat Gantung Diamankan Petugas Gabungan

Senin, 23 Mei 2022 07:55 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, RANTEPAO - Dinas Perhubungan Toraja Utara bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara melakukan operasi kendaraan roda empat mobil angkutan penumpang yang mengunakan plat gantung (hitam).

Operasi yang melibatkan Satpol PP ini berlangsung di Jalan Poros Rantepao - Makale tepatnya di Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu, Senin (23/5/2022).

Kasatlantas Polres Toraja Utara AKP Agus Salim mengatakan, operasi  penertiban terhadap kelengkapan  kendaraan angkutan penumpang roda empat yang mengunakan plat gantung dilakukan karena selama ini dikeluhkan  oleh masyarakat. 

"Kendaraan angkutan yang mengunakan plat hitam selama ini sangat menggangu pendapatan sopir jasa angkutan plat kuning yang memiliki izin trayek resmi," ucapnya.

Selain mobil angkutan yang mengunakan plat gantung, petugas juga melakukan penertiban terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK, SIM, plat kendaraan serta pengendara motor yang tidak mengunakan helm standard pada setiap yang melintas.

"Dalam operasi kami menjaring mobil angkutan plat hitam yang telah mengunakan plat kuning. Kami berharap bagi kendaraan yang mengunakan plat gantung untuk mengurus izin trayek angkutan umum tersebut," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Marthen Manurun Sarira menambahkan, operasi penertiban terhadap maraknya mobil plat gantung rute Rantepao - Makale berdasarkan laporan masyarakat.

"Banyak laporan masyarakat khususnya sopir angkutan yang merasa dirugikan dengan adanya mobil penumpang yang mengunakan plat gantung. Untuk itu Dinas perhubungan melakukan penertiban dengan melibatkan Satlantas Polres Toraja Utara dan Satpol PP," jelasnya. (saldi)


Komentar

Berita Lainnya