Kerap Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Yogya Bakal Diklarifikasi KPK

Kamis, 02 Maret 2023 11:22 WITA

Card image

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat Konferensi Pers Terkait Permintaan Klarifikasi Rafael Alun Trisambodo, Kamis (2/3/2023) (Foto: Dok. Ali/KPK)

Males Baca?

 

JAKARTA - Kepala Bea dan Cukai Kantor Wilayah Yogyakarta, Eko Darmanto, menjadi sorotan setelah ramai masalah ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Eko Darmanto disorot karena kerap pamer harta kekayaannya alias flexing di media sosial sebelum ramai kasus Rafael.

Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menyoroti gaya hidup glamour Eko Darmanto di medsos. KPK berencana mengklarifikasi Eko Darmanto soal asal-usul harta kekayaannya tersebut. KPK sudah menerbitkan surat untuk memeriksa harta kekayaan Eko Darmanto.

"Sudah (disorot), dan akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi Kamis (2/3/2023).

KPK berencana mengklarifikasi Eko Darmanto soal asal-usul harta kekayaannya pada pekan depan. Saat ini, tim Kedeputian Pencegahan KPK sedang mematangkan teknis klarifikasi Eko Darmanto.

Gaya hidup hedon Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo. Namun saat ini, postingan gaya hidup glamour Eko di media sosial dihapus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto, hari ini. Eko diperiksa terkait harta kekayaannya yang tak wajar.

Sekadar informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Eko ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.

Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya