KIP Dorong Kejaksaan Agung Peroleh Penilaian Informatif dari Lembaga

Jumat, 19 April 2024 19:20 WITA

Card image

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, menerima kujungan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Prof. Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA berserta jajarannya, Jumat (19/4/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Prof. Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA beserta Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung untuk melihat secara langsung kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan.

Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (19/4/2024) ini disambut langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana beserta jajarannya.

Ketua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Namun, KIP juga mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki, khususnya terkait hak jawab yang diberikan kepada pelapor/pengadu yang masih mengalami kendala, terutama di satuan kerja daerah.

“Kecepatan, akurasi, dan respon terhadap segala jenis pengaduan/laporan sifatnya harus segera, sehingga tidak menimbulkan sengketa informasi publik dengan pelapor. Hal ini dapat menyulitkan ketika terjadi hambatan informasi di Lembaga Kejaksaan,” ujar Ketua KIP.

Sementara itu Kapuspenkum dalam paparannya menjelaskan bahwa Pusat Penerangan Hukum merupakan divisi marketing Kejaksaan RI. Menurutnya, informasi yang diterima harus cepat dan akurat agar jajaran Puspenkum dapat menyampaikannya dengan baik kepada masyarakat.

“Puspenkum itu harus kreatif, inovatif, fleksibel dan dinamis menyesuaikan dengan pasar informasi yang ada,” ujar Kapuspenkum.

Di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kanal-kanal informasi Kejaksaan di berbagai media diupayakan secara kontinuitas dan efektif. Mulai dari media elektronik, media massa, hingga media sosial, agar kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi oleh seluruh segmen/kalangan.

Masyarakat pun cukup dengan mengakses media sosial dan media digital untuk menerima informasi secara cepat dan akurat.

Ketut Sumedana menegaskan bahwa kinerja yang baik tanpa dibarengi dengan publikasi yang kreatif tidak akan tersampaikan pesannya. Terlebih lagi, masyarakat digital saat ini terus berkembang tanpa batas waktu, jarak, dan ruang.

Ia pun berharap kanal-kanal informasi yang ada harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kejaksaan dan jajarannya. “Harapan kita semua, dengan informasi yang baik akan menghasilkan kepercayaan publik yang semakin baik,” pungkas Kapuspenkum.

Turut hadir dalam giat kunjungan ini yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya