Kondisi Sakit, KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lukas Enembe

Kamis, 03 November 2022 11:09 WITA

Card image

jumpa Pers Tim hukum Lukas Enembe Aloysius Renwarin terkait Hasil Pemeriksaan Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022) Foto: Edy/mcwnews.

Males Baca?


JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Kedatangan KPK yang dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri ini, selain pemeriksaan terkait berkas perkara kasus dugaan Gratifikasi, juga dilakukan pemeriksaan oleh empat dokter KPK.

Aloysius Renwarin selaku tim kuasa hukum Lukas Enembe kepada awak media mengatakan jika setelah dilakukan pemeriksaan maka keputusannya penyelidikan tidak bisa dilanjutkan karena Gubernur Papua Lukas Enembe sedang sakit.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bapak Lukas Enembe,  kemudian tidak bisa dilanjutkan karena Pak Lukas dalam keadaan sakit," kata Aloysius, Kamis, (3/11/2022) di Jayapura.

Selanjutnya, dijelaskan juga pemeriksaan oleh Tim Dokter KPK yang diketuai oleh dr. Yohanis. Pemeriksaan dilakukan secara detail meliputi tensi, tekanan darah dan dilakukan wawancara.

"Tim dokter melihat sendiri kondisi bapak Lukas Enembe yang dalam keadaan sakit. Dan hasil pemeriksaan dokter KPK ini juga dilaporkan kepada ketua KPK bahwa bapak Lukas memang sakit," kata Aloysius.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya