Korban PT DOK Beberkan Bujuk Rayu Lima Founder di Pengadilan

Kamis, 18 April 2024 20:05 WITA

Card image

Sidang lanjutan PT DOK di PN Denpasar, Kamis (18/4/2024). (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

Namun, Siti mengalami nasib yang sama dengan Oka Ardana. Saat ia ingin menarik dananya untuk pengobatan suaminya, ia tidak bisa melakukannya. Hal ini mengakibatkan suaminya meninggal dunia.

"Saya sempat meminta bantuan ke Ananda Santika untuk menarik uang, tapi sampai sekarang tidak diberikan hingga suami meninggal," tegas Siti.

Kekecewaan Siti semakin bertambah saat ia mengetahui bahwa Ananda Santika, salah satu founder PT DOK, tidak merespons teleponnya. Ia kemudian menghubungi I Nyoman Tri Dana Yasa (Mang Tri) yang disidangkan di berkas terpisah.

"Sempat mengubungi Mang Tri lebih welcome lantaran uang tersebut tidak bisa ditarik karena saat itu, perusahan dalam keadaan tidak baik-baik saja pak Mang Tri lebih ramah dan mau berdialog dengan saya," pungkas Siti.

Sidang kasus PT DOK akan dilanjutkan pada hari Selasa (23/4/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota di masing-masing perkara.

Reporter: Dewa


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya