KPK Amankan Dokumen Penting Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rabu, 04 Oktober 2023 19:18 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Memberikan Keterangan soal Penggeledahan Terkait Kasus Mentan. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan dokumen yang berisi catatan penting terkait kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dokumen itu disita dari rumah seseorang di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/10/2023).

"Tim penyidik, kemarin (3/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/10/2023).

"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini. Analisis dan penyitaan segera akan kembali dilakukan," sambungnya.

KPK bakal segera menganalisis dokumen yang berisi catatan penting kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut. Hal itu dibutuhkan dalam rangka proses penyitaan. 

Untuk diketahui, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Salah satu kasus yang sedang diusut KPK di Kementan yakni terkait dengan jual beli jabatan.

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka oleh KPK. Pun demikian dari Kasdi Subagyono dan M Hatta. KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini.

 

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya