KPK Berencana Periksa Anggota TNI-AD di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Senin, 01 Agustus 2022 19:12 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa anggota TNI-AD sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Untuk menghadirkan saksi anggota TNI-AD tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman. KPK meminta kepada KSAD untuk menghadirkan anggotanya tersebut.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).

Belum diketahui apa kaitan seorang TNI-AD yang bakal diperiksa sebagai saksi tersebut dengan kasus ini. Pun demikian, belum diketahui juga apa yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu Anggota TNI-AD.

Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.

"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata Ali.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya