KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Kader dan Pengurus PPP

Senin, 15 Agustus 2022 19:38 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pembekalan antikorupsi untuk pengurus dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pembekalan dibuka Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama dengan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, Senin (15/8/2022) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Acara itu juga diikuti pengurus inti PPP di antaranya Wakil Ketua Umum Arsul Sani, Wakil Ketua Umum H Zainut Tauhid, dan Sekjen Arwani Thomafi. Selain itu, sebanyak 60 pengurus partai juga hadir secara langsung. 

Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC mengikuti kegiatan pembekalan secara daring.

Nurul Ghufron menerangkan, peserta menerima sejumlah materi pembekalan tentang penguatan integritas internal partai politik yang diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. 

"Seperti tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," jelasnya.

{bbseparator}

Dengan kehadiran Ketum PPP secara langsung dan menjadi rangkaian kegiatan lanjutnya, akan dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal partai politik (parpol).

Komitmen tersebut terkait integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

"Juga terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik," beber Wakil Ketua KPK.

Ditambahkan, PPP merupakan partai ke -12 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 11 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, PKB, dan Perindo. (ag)


Komentar

Berita Lainnya