KPK dan Pemprov Papua Peringati Hakordia 2023
Rabu, 29 Mei 2024 04:35 WITA

Pimpinan KPK Johanis Tanak (kiri) bersama Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun (kanan), saat hadir di acara peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023, di Istora Papua Bangkit, Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (14/11/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?Sebagaimana tema Hakordia kali ini memiliki makna bahwa untuk mewujudkan kemajuan Indonesia, diperlukan kerja sama dan koordinasi yang kuat dari berbagai pihak dalam upaya memberantas korupsi.
Sinergi mengacu pada upaya bersama dan kolaborasi antara berbagai sektor, lembaga, dan individu untuk menghilangkan praktik korupsi yang merugikan negara dan daerah.
"Untuk itu, kami Pemerintah Provinsi Papua bersama-sama dengan Pemerintah Daerah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, BUMN dan BUMD serta masyarakat dan seluruh stakeholder khususnya di Provinsi Papua mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,” tegas Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun.
Rangkaian kegiatan Hakordia di Papua berlangsung dari tanggal 14 hingga 16 November 2023. Sejumlah kegiatan seminar digelar, seperti optimalisasi pajak dan retribusi daerah, sinergisitas aparat Pengawas internal dan aparat penegak hukum, Lokakarya “Percepatan Pengalihan Personil, Sarana dan Prasarana, Pendanaan dan Dokumen (P3D) serta Pencegahan Korupsi dalam Penyusunan Tata Ruang Daerah Pasca Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua.
Rangkaian ini juga dimeriahkan dengan antusiasme pemerintah daerah, BUMD, dan berbagai komunitas lain yang menggelar integrity expo. Expo berlangsung sepanjang kegiatan, baik di dalam maupun di luar stadium Papua Bangkit yang dapat diikuti oleh seluruh elemen masyarakat.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar