KPK Fasilitasi Tempat Pencoblosan Pilpres untuk Para Tahanan, Ini Lokasinya 

Rabu, 07 Februari 2024 17:33 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat wawancara dengan wartawan (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan untuk mencoblos di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. KPK menggandeng Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta dalam fasilitas tempat pencoblosan untuk para tahanan.

"KPK bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI akan memfasilitasi para tahanan KPK untuk dapat melakukan pencoblosan surat suara dalam Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/2/2024).

Hasil koordinasi dengan KPU Jakarta, ada sejumlah lokasi untuk pencoblosan para tahanan KPK. Sejumlah lokasi tersebut yakni, di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih; Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1); dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal," sambung Ali.

Adapun, kata Ali, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang (67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta 8 orang di Puspomal).

"Pencoblosan akan dimulai pada pkl. 07.00 s.d 13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan," ungkapnya.

Ali menjelaskan, fasilitasi pencoblosan dalam pemilu ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para Tahanan KPK. 

"Dimana Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya