KPK Cecar Anak SYL soal Aliran Uang yang Diterima Bapaknya

Selasa, 06 Februari 2024 18:20 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (6/2/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa putra kandung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, pada Senin, (5/2/2024).

Penyidik mencecar Kemal Redindo soal aliran uang yang diterima Syahrul Yasin Limpo. Kemal diduga mengetahui soal aliran uang itu. Selain itu, Kemal juga dikonfirmasi soal dugaan jual beli jabatan di Kementan.

"Saksi atas nam Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tsk SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/2/2024).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan 

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya