KPK Geledah 8 Kantor Dinas dan 2 Perusahaan Swasta di Muna, Ini Hasilnya

Jumat, 14 Juli 2023 10:07 WITA

Card image

Saat KPK menggeledah beberapa kantor Dinas di Pemkab Muna, Kamis (13/7/2023). (Foto: Tiktok/TS)

Males Baca?

Penyidikan baru terkait dugaan suap dana PEN di Kabupaten Muna ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Ardian dikabarkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna.

Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail ihwal konstruksi perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kabupaten Muna. KPK akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.


Reporter: Satrio
Editor: Sevianto


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya