KPK Geledah Kantor BNPB Hingga Pusat Krisis Kesehatan Terkait Kasus Pengadaan APD di Kemenkes

Selasa, 21 November 2023 19:48 WITA

Card image

Foto: Gedung KPK (Dok.Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek dan Surabaya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap sejumlah lokasi yang dilakukan upaya paksa penggeledahan. Sejumlah lokasi tersebut yakni, Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, hingga salah satu ruangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Untuk pengumpulan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, tim penyidik beberapa waktu lalu telah melaksanakan upaya paksa berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (21/11/2023).

"Lokasi tersebut diantaranya adalah kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini dari penggeledahan tersebut. Selain itu, tim juga mengangkut catatan transaksi keuangan yang diduga mengalir untuk pembelian aset para pihak tersangka dalam perkara ini.

"Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.

"Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka," imbuhnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya