KPK Geledah Kantor PTPN XI dan Perusahaan Gula, Sita Dokumen Transaksi Jual Beli Lahan

Senin, 17 Juli 2023 18:47 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Jawa Timur (Jatim) dalam beberapa hari belakangan ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kasus baru yang sedang diusut tersebut yakni terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Kantor PTPN XI di Surabaya.

Kemudian, kantor perusahaan gula Assembagoes di Situbondo; beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (14/7/2023) dan berhasil mengamankan dokumen transaksi jual beli lahan.

"Tim penyidik KPK, Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (17/6/2023).

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," sambungnya.

Saat ini, tim sedang melakukan proses analisis terhadap sejumlah barang yang berhasil diamankan. Proses analisis dibutuhkan sebelum nantinya dilakukan penyitaan. Jika barang-barang tersebut terbukti berkaitan dengan perkara ini, maka akan dimasukkan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan baru perkara ini.


Reporter: Satrio
Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya