Menhub Dipanggil KPK, Tapi Tak Hadir karena Lagi di Luar Kota

Jumat, 14 Juli 2023 14:31 WITA

Card image

Menhub dikabarkan tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini, Jumat (14/7/2023). (Foto: Gedung KPK/Satrio/MCW)

Males Baca?

 

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub. 

"Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Budi Karya Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya Jumat (14/7/2023).

Menhub dikabarkan tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini. Kabar tersebut disiarkan oleh Jubir Kemenhub, Adita Irawati. Kata Adita, Menhub Budi Karya tidak bisa hadir karena sedang ada tugas di luar kota. Oleh karenanya, Menhub minta dijadwal ulang pemeriksaannya.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," kata Adita Irawati melalui keterangan resminya, Jumat (14/7/2023).

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," sambungnya.

Selain Menhub Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Maulana Yusuf.

Belakangan, KPK menduga ada aliran uang suap proyek jalur kereta api yang mengucur ke petinggi Kemenhub. KPK sedang mendalami informasi tersebut. Diduga, KPK ingin mendalami aliran uang tersebut kepada para saksi. 

Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya