KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Sudin, Sita Catatan Keuangan

Sabtu, 11 November 2023 16:53 WITA

Card image

KPK Geledah Rumah Anggota DPR RI asal PDIP Sudin di daerah Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/11/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, pada Jumat (10/11/2023), malam. Rumah Politikus PDIP yang digeledah tersebut berlokasi di Komplek Raffles Hills Blok E2 Nomor 31, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Penggeledahan di rumah Sudin berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK mengendus adanya barang bukti yang berkaitan dengan SYL di rumah Sudin. Saat ini, penyidik telah merampungkan penggeledahan.

"Jumat (10/11),tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (11/11/2023).

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus SYL. Di antaranya, bukti elektronik, dokumen, hingga catatan keuangan. KPK akan segera melakukan proses penyitaan terhadap sejumlah barang-barang tersebut.

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan," beber Ali.

"Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka SYL dkk," sambungnya.

KPK sebelumnya sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap Sudin pada Jumat (10/11/2023). Namun, Sudin dikabarkan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK tersebut. Padahal, kesaksian Sudin dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka SYL.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya