KPK: Jangan Jadikan Pemilu Ajang Kontestasi Transaksional

Sabtu, 14 Oktober 2023 07:52 WITA

Card image

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, dalam giat Sosialisasi Antikorupsi Kepada Anggota DPRD, DPW/DPD, dan Partai Politik Sumatera Barat (Sumbar) dari rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi KPK, di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (13/10/2023). (Foto: Dok.KPK)

Males Baca?

Di sektor politik sendiri, upaya pencegahan yang dilakukan KPK yakni dengan membuat Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), melakukan kajian, mendorong pelaporan dana kampanye kepada KPU dan pengawasannya, wajib melaporkan LHKPN bagi peserta pemilu, hingga sosialisasi tipikor pada penyelenggara negara. 

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, di kesempatan yang sama, menuturkan rasa terima kasihnya atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK selama ini. Apalagi, Sumbar juga memiliki catatan dari kejadian korupsi APBD 2002 yang pernah menjerat setidaknya 43 anggota DPRD yang aktif menjabat pada saat itu. 

“Kita tentu tidak ingin jatuh pada lubang yang sama. Sehingga kita menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPK. Kita harus tampil menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Tahun depan adalah tahun politik, sehingga mari wujudkan pemilu bersih agar tak ada partai yang berperkara, dan agar masyarakat tak hidup sengsara,” jelas Supardi.

Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya