KPK Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka TPPU
Minggu, 26 Mei 2024 18:57 WITA

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe saat di wawancara wartawan beberapa waktu lalu, (Foto: Dok.Putra/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe Sebelumnya.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
KPK bakal menelusuri aset hasil pencucian uang Lukas Enembe. KPK bakal menyita seluruh aset Lukas yang terindikasi hasil korupsi. Hal itu, untuk memberikan efek jera sekaligus menambah pemasukan bagi negara dari hasil pemberantasan korupsi.
"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," ujar Ali.
"Penerimaan Negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Komentar