KPK Amankan Pecahan Uang Dollar AS saat OTT Pejabat Perkeretaapian

Selasa, 11 April 2023 23:42 WITA

Card image

KPK mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan OTT. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah, Selasa (11/4/2023). (Foto: Ilustrasi)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang senilai miliaran saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng). Uang itu ditemukan dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS).

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang  diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPk, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/4/2023).

Diperkirakan uang tersebut berjumlah miliaran rupiah. Namun, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang. KPK akan mengupdatenya besok.

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," jelas Ali.

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Sejumlah pihak tersebut di antaranya, pejabat balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Perkeretaapian dan pihak swasta.

Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

Belum diketahui dengan terang siapa saja pejabat DJKA Jateng yang ditangkap KPK. Pun demikian kronologis OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya