Giliran Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub dan Sekda Jatim Diklarifikasi KPK
Senin, 27 Mei 2024 08:49 WITA

hari ini Direktorat PP LHKPN mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk permintaan klarifikasi LHKPN, Senin (10/4/2023) (Foto: Gedung KPK/Dok.mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengklarifikasi harta kekayaan pejabat negara yang mencurigakan.
Setelah sebelumnya Sekda Riau, SF Hariyanto dan Penjabat (Pj) Bombana, Burhanuddin, kini giliran Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Rizki Alamsyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Adhy Karyono yang diklarifikasi KPK.
"Benar, hari ini Direktorat PP LHKPN mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk permintaan klarifikasi LHKPN," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
"Keduanya hadir secara langsung memenuhi undangan kami di Gedung KPK tadi pagi dan saat ini telah selesai menjalani proses klarifikasi," sambungnya.
Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub dan Sekda Jatim tersebut dikonfirmasi soal sejumlah data dan informasi. Salah satunya, terkait isian harta yang dilaporkan dalam laporan harta kekayaannya. KPK mencurigai ada kejanggalan dalam laporan tersebut.
"Kami memastikan setiap proses klarifikasi yang dilakukan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor tentu akan disandingkan dengan berbagai bukti yang ada," kata Ipi.
"Kami juga terbuka untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, baik dengan melakukan penelusuran terkait transaksi keuangan, sumber penghasilan, asal-usul perolehan harta, ataupun dokumen kepemilikan harta," imbuhnya.
Sebelumnya, viral istri pegawai Ditjen Hubla Kemenhub M Rizki Alamsyah pamer harta kekayaan di media sosial (medsos). Istri Rizki Alamsyah kerap pamer naik mobil mewah. Padahal, dalam laporan harta kekayaan suaminya hanya memiliki mobil Honda Freed.
Sementara itu, belum diketahui keterkaitan Sekda Jatim atas klarifikasi laporan harta kekayaannya, hari ini. Diduga, KPK menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan harta kekayaan Adhy Karyono.
Reporter: Satrio
Editor:
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar