KPK Sampaikan Sejak Awal Sudah Kembalikan Bingkisan dari Pemkab Demak

Minggu, 12 Maret 2023 14:35 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, sebelumnya Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemkab Demak, Kamis (9/3/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait beberapa unggahan di media sosial, mengenai pengembalian bingkisan atau parcel yang diberikan staf Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, sebelumnya Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemkab Demak, Kamis (9/3/2023) dari pukul 09.00-17.00 WIB.

Setelah selesai dan keluar area, Tim KPK ditemui sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. 

"Namun Tim KPK menolak untuk diwawancarai. Tim lalu masuk ke mobil dan dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak," bebernya, Minggu (12/3/2023).

Mengetahui hal itu, mereka langsung memutar balik dan mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak. Adapun pengembalian parcel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab Demak.

Pihaknya lantas mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada Insan KPK dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. 
 

Baik dalam ranah penindakan, pencegahan, maupun sosialisasi dan kampanye dalam rangka edukasi antikorupsi.

"Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh uang negara, yang nantinya juga dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas," jelasnya.

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya