KPK Selisik Jual Beli Jabatan di Pemalang Lewat Camat hingga Sekda Nonaktif

Selasa, 20 September 2022 17:37 WITA

Card image

Gedung KPK, (Foto: ist)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dugaan jual beli jabatan di Pemalang tersebut ditelisik lewat 11 saksi, hari ini. Di antaranya, mulai dari camat hingga Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Pemalang yang kini berstatus terpidana.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan 11 sakso tersebut yakni, Kadiskoperindag, Hepi Priyanto; Camat Pemalang, Sis Muhammad M; Kasubbag Umpeg Dinsos KBPP Pemalang, Rokhilah; Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kabupaten Pemalang Tahun 2020 - 25 Juli 2022, Mohamad Arifin; Kabid Sosial Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi.

Kemudian, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Pemalang, Noor Hidayati; Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial KBPP Pemalang, Katemin; Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Sosial KBPP Pemalang, El Retno Prihartini.

Selanjutnya, Analis Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Pemalang, Bayu Pudawawan; Penata Ketahanan dan Kesejahteraan Dinas Sosial KBPP Pemalang, Nisa Arifa; serta Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial KBPP Pemalang, M Tarom.

"Hari ini (20/9) pemeriksaan saksi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW. Pemeriksaan dilakukan di  Polres Pemalang," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya