KPK Sita Catatan Aliran Uang dari Rumah Kajari Bondowoso

Rabu, 22 November 2023 06:37 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Satrio/ MCW)

Males Baca?

"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," katanya.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 15 November 2023.

Para tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen. 

Sementara dua tersangka lainnya adalah pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. KPK langsung menahan para tersangka.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya